Beranda | Artikel
Posisi Wanita Bila Keluarga Berbuat Kemungkaran
Rabu, 18 Februari 2004

POSISI WANITA BILA MELIHAT KELUARGA BERBUAT SUATU KEMUNGKARAN

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : “Jika seorang wanita mukminah melihat salah seorang keluarganya berbuat suatu kemungkaran, bagaimana kedudukannya ?.

Jawaban.
Dia berkewajiban untuk mengingkari kemungkaran itu dengan cara yang baik, perkataan yang baik dan lemah lembut kepada orang yang berbuat kemungkaran, karena bisa jadi kemungkaran yang diperbuatnya dikarenakan kebodohan atau karena prilaku yang tidak baik.

Apabila dilarang dengan keras kemudian kemungkarannya semakin menjadi-jadi, maka harusnya ia melarangnya dengan cara yang baik dan ucapan yang lemah lembut beserta dalil-dalil yang jelas dari ayat-ayat Al-Qur’an, sunnah-sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mendo’akannya agar mendapat taufik dari Allah.

Demikian hendaknya seorang berbuat amar ma’ruf nahi mungkar, disertai ilmu dan pengetahuan, lemah lembut, melakukan berbagai hal untuk menjadikannya mau menerima kebenaran tanpa menjadikannya lari atau keras kepala dari kebenaran. Maka hendaknya seorang yang beramar ma’ruf nahi mungkar menggunakan kata-kata yang lembut, yang diharapkan bisa menjadikannya mau menerima kebenaran.

[Majmu’ Fatawa wa Rasail Mutanawwi’ah, Syaikh Bin Baz, 4/233]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerjemah Amir Hamzah Fakhrudin, Penerbit Darul Haq]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/241-posisi-wanita-bila-keluarga-berbuat-kemungkaran-menghadiri-pesta-pernikahan-dimeriahkan-penyanyi.html